Dari Grup WhatsApp hingga Kamboja, Modus Leny Agustya Admin Judol Terbongkar

Leny Agustya, buronan yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice. Foto/www.interpol.int/
Leny Agustya, buronan yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice. (Foto/www.interpol.int/)
0 Komentar

LENY Agustya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang jadi buronan Interpol terkait jaringan judi online (judol) Kamboja, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Leny disebut merupakan perekrut WNI untuk dijadikan admin platform judol yang berbasis di Kamboja. Berikut rekam jejaknya.

Sebelumnya, penangkapan Leny Agustya diumumkan Divhubinter Polri pada Kamis (30/7/2026). Seturut unggahan akun Instagram resmi Divhubinter Polri, Leny diringkus di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Leny sudah berbulan-bulan menjadi buron. Namanya telah dimasukkan dalam daftar Red Notice Interpol sejak 17 Januari 2026 lalu. Setelah ditangkap, Leny kini menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Perempuan 25 tahun itu diidentifikasi sebagai kaki tangan sindikat judi online yang berbasis di Kamboja. Selama ini ia telah bertindak sebagai penyelundup WNI untuk dipekerjakan sebagai admin platform tersebut.

Leny diduga telah secara sistematis merekayasa perjalanan para korban agar terhindar dari pantauan petugas. Ia diduga telah bertindak memalsukan dokumen imigrasi para korban hingga melatih mereka untuk mengelabui petugas.

“Tidak ada ruang aman bagi pengeksploitasi warga negara Indonesia,” tulis Divhubinter Polri.

Rekam Jejak Leny Agustya Merekrut WNI Jadi Admin Judi Online Kamboja

Seturut keterangan Divhubinter Polri, Leny memiliki rekam jejak dalam jaringan sindikat judi online Kamboja. Penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa Leny telah menyelundupkan WNI untuk dipekerjakan sebagai operator scam center sindikat judol.

Modus operandi Leny terendus pihak kepolisian pada Januari 2026 lalu. Berdasarkan penyelidikan polisi, kejahatan Leny terungkap dari sebuah grup WhatsApp.

Penyelidikan polisi itu semula menemukan adanya dua grup WhatsApp bernama “Holiyay” dan “Liburaaannn”. Leny bertindak sebagai koordinator kedua grup tersebut melalui akun WhatsApp “Jastip by Alana”.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Oleh perempuan asal Toboali itu, kedua grup dijadikan sebagai alibi untuk melakukan TPPO secara sembunyi-sembunyi. Leny mengatur agar kedua grup itu tampak seperti grup koordinasi perjalanan wisata ke Malaysia.

Leny kemudian menggunakan saluran komunikasi ini untuk mengoordinasikan keberangkatan para “peserta” grup. Penjelasan tentang dokumen imigrasi hingga cara melewati petugas imigrasi juga dilakukan Leny melalui grup itu.

0 Komentar