JAJARAN Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat meringkus dua terduga pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Jalan Diponegoro, tepat di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan seorang pedagang nasi goreng mengalami luka parah.
Dua orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radyitya Triatmaji Pramana, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
“Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut,” kata AKP Radyitya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 03.45 WIB. Korban diketahui bernama Khoirul Anwar (28), seorang pedagang nasi goreng asal Banyumanik, Kota Semarang, yang tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bernomor polisi H-2907-AGC melintas dari arah Jetis menuju Salatiga, berjalan beriringan dengan kendaraan para pelaku di depan Kampus UKSW.
Secara mendadak, sepeda motor pelaku berhenti, mengerem, dan berbalik arah mendekati korban. Meski korban sempat mengucapkan permohonan maaf, salah satu pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis bendo atau golok.
Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta—dua kali ke arah helm dan tiga kali ke arah tubuh korban. Korban yang berupaya menangkis serangan menderita luka parah pada tangan kanan, termasuk putusnya tendon telapak tangan hingga mengalami pendarahan hebat.
Dalam kondisi terluka parah, korban berhasil melarikan diri ke kawasan Pasar Raya Salatiga untuk mencari pertolongan, sebelum akhirnya ditolong oleh seorang pedagang sayur dan dilarikan ke RS Puri Asih Salatiga guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Peran Pelaku dan Penyelidikan Lanjutan
Dari hasil penyidikan sementara, kepolisian memetakan peran kedua pelaku. Tersangka MRT bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sementara PHS bertindak sebagai eksekutor yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan brutal tersebut serta melengkapi barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
