PM Singapura Usut Perusahaan Pemicu Karhutla Indonesia, Siap Jerat Lewat UU Kabut Asap Lintas Batas

PM Singapura Usut Perusahaan Pemicu Karhutla Indonesia, Siap Jerat Lewat UU Kabut Asap Lintas Batas
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto
0 Komentar

PERDANA Menteri Singapura Lawrence Wong meminta perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia ditelusuri dan ditindak sesuai hukum apabila terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas.

Dalam pernyataan di media sosial pada Kamis (15/10/2026), Wong mengatakan pemerintah Singapura tengah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tersebut.

“Pada saat yang sama, kami sedang menelusuri perusahaan mana saja yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) Singapura, serta menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” tulis PM Wong di akun Instagram @lawrencewongst pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:Banjir MiliarTandyo Budi dan Maruli Simanjuntak Tukar Posisi: Dari KSAD ke Wakil Panglima TNI

“Kami tidak dapat mengendalikan cuaca ataupun arah angin, dan kami juga tidak bisa secara langsung mengendalikan apa yang terjadi di luar batas wilayah kami. Namun, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Singapura, seraya bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menangani akar penyebab kabut asap tersebut,” tegasnya.

Pernyataan Wong muncul ketika kualitas udara Singapura memburuk akibat kabut asap yang diperparah oleh periode cuaca kering berkepanjangan. Pada Kamis, indeks standar polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) selama 24 jam di wilayah barat Singapura mencapai 212, masuk kategori sangat tidak sehat.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah Singapura menyatakan siap membantu Indonesia menangani karhutla dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN. Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga telah menyetujui bantuan dari luar negeri untuk mendukung penanganan kebakaran.

Singapura Selidiki Perusahaan yang Diduga Terkait Karhutla di Indonesia

Lawrence Wong mengatakan pemerintah Singapura sedang menelusuri perusahaan-perusahaan yang kemungkinan bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Penyelidikan tersebut dilakukan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyebar melintasi perbatasan negara.

Wong menegaskan bahwa Singapura akan mengambil tindakan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act apabila terdapat dasar yang memadai. Pemerintahnya juga mempertimbangkan kemungkinan melakukan langkah bersama dengan negara lain untuk menangani persoalan tersebut.

0 Komentar