PM Singapura Usut Perusahaan Pemicu Karhutla Indonesia, Siap Jerat Lewat UU Kabut Asap Lintas Batas

PM Singapura Usut Perusahaan Pemicu Karhutla Indonesia, Siap Jerat Lewat UU Kabut Asap Lintas Batas
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto
0 Komentar

Undang-undang yang mulai berlaku pada September 2014 itu memberikan kewenangan kepada Singapura untuk menindak perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap lintas batas.

Ketentuan tersebut memungkinkan tindakan hukum terhadap perusahaan yang aktivitasnya berlangsung di luar wilayah Singapura, selama persyaratan hukum yang berlaku terpenuhi.

Sebelumnya, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan pemerintah masih mengumpulkan dan meninjau data mengenai kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah hukum.

Baca Juga:Banjir MiliarTandyo Budi dan Maruli Simanjuntak Tukar Posisi: Dari KSAD ke Wakil Panglima TNI

“Kami menawarkan bantuan yang bersifat umum dalam bentuk apa pun yang dianggap sesuai dan dibutuhkan oleh mereka. Kami ingin bantuan kami relevan, jadi pada dasarnya kami menyampaikan tawaran bantuan yang terbuka.” ujar Grace Fu dikutip CNA, Rabu(14/10/2026).

Grace juga berharap Indonesia dapat mewujudkan target pemadaman karhutla dalam waktu satu bulan.

“Kami sangat berharap hal itu dapat terwujud. Seperti yang saya katakan, ini adalah tugas yang sulit mengingat kondisi iklim saat ini. Namun, kami berharap mereka mampu mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.

Kualitas Udara Singapura Memburuk akibat Kabut Asap

Kabut asap yang menyelimuti Singapura telah menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah memburuk. Pada Rabu (14/10/2026), pembacaan PM2.5 per jam di wilayah barat mencapai 288 pada pukul 15.00, menjadi angka tertinggi yang tercatat di Singapura sejak 2015.

Kondisi tersebut berlanjut pada Kamis (15/10/2026), ketika PSI 24 jam di wilayah barat mencapai 212. Situasi kembali memburuk pada Jumat (16/10/2026), saat PSI 24 jam di wilayah tengah menyentuh 229 pada pukul 15.00, tertinggi yang tercatat sepanjang 2026.

Pada waktu yang sama, PSI di wilayah timur dan barat masing-masing mencapai 205, sedangkan wilayah utara mencatat 157 dan wilayah selatan 185. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat di seluruh wilayah Singapura.

Untuk melindungi masyarakat, pemerintah Singapura mendistribusikan masker N95 dan masker setara kepada kelompok masyarakat rentan. Tempat perlindungan berpendingin udara juga disediakan di sejumlah balai warga dan pusat komunitas.

Baca Juga:Google Buka Akses Publik Global ke SynthID Detector untuk Verifikasi Konten AIMoskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut Pantau

Selain itu, Sport Singapore mengumumkan penutupan sementara fasilitas olahraga luar ruangan dan fasilitas tanpa pendingin udara di seluruh pusat olahraga ActiveSG pada Jumat. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko paparan polusi ketika kondisi udara memburuk.

0 Komentar