Ada 5 Klaster Perkara Dugaan Korupsi Bupati Klaten

Ada 5 Klaster Perkara Dugaan Korupsi Bupati Klaten
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Bonfilio)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berkaitan dengan lima klaster.

Secara umum, perkara tersebut diduga mencakup penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan pemberian kepada pihak di dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:Banjir MiliarTandyo Budi dan Maruli Simanjuntak Tukar Posisi: Dari KSAD ke Wakil Panglima TNI

Budi menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, KPK mengamankan 19 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mereka termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Budi menyebut terkait tersangka dan informasi lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini.

“Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” tuturnya.

KPK juga menyita uang tunai serta sebuah tong atau ember yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait dugaan penerimaan oleh bupati.

0 Komentar