PEMERINTAH Kota Semarang terus mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Hingga awal Oktober 2026, area yang masih mengeluarkan asap dan menyisakan titik api permukaan dilaporkan tersisa sekitar 2 hingga 2,5 hektare.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa seluruh sumber daya dikerahkan secara maksimal untuk menuntaskan penanganan dan mencegah munculnya titik api baru. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati sekitar 6–10 titik api permukaan.
Pasokan Air Nonstop dan Pengerahan Alat Berat
Guna mengoptimalkan proses pendinginan, Pemkot Semarang memberlakukan pasokan air secara penuh selama 24 jam. Sebanyak 12 armada tangki air disiagakan dalam empat shift bergantian. Pasokan air ini didukung oleh ketersediaan sumber air dari pembendungan Sungai Cebong serta kolaborasi lintas instansi mulai dari pengelola TPA, DPU, Disperkim, PDAM, hingga BNPB.
Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Operasi di lapangan melibatkan 50 personel Dinas Pemadam Kebakaran yang didukung oleh:
- 5 unit mobil pemadam dan 5 armada tangki air.
- 3 unit pompa portabel.
- Light tower dari BPBD untuk penerangan operasi malam.
- Ekskavator dari DPU untuk pengerukan area lereng serta penataan zona pembuangan sampah.
Petugas di lapangan juga mengidentifikasi tumpukan kasur berbahan kapas yang menjadi salah satu material pemicu kobaran api. Penataan zona pembuangan secara berkala terus dilakukan untuk menekan risiko kemunculan titik api susulan.
Darurat Kualitas Udara: Gas SO2 dan Partikel Halus Melampaui Baku Mutu
Melansir laman resmi media sosial Pemkot Semarang, kandungan gas SO2 terbukti melampaui baku mutu ambien bahaya (≥150 µg/m³) pada beberapa titik permukiman dan fasilitas umum.
Radius 1,9 kilometer dari Lapangan SMAN 7 mencatatkan angka 258,26 µg/m³, lokasi SPPG sebesar 198,83 µg/m³, dan titik terparah di Zona 3 menembus 453,70 µg/m³.
Selain paparan gas SO2, terdapat anomali informasi awal terkait partikel debu. Tabel pengukuran spesifik mencatat konsentrasi debu halus PM2.5 menembus angka 801 µg/m³ dan PM10 sebesar 1.737 µg/m³ di lokasi Zona 3, dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Risiko Kesehatan dan Mitigasi bagi Warga
