Pesta Narkoba di Rutan Depok, 22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa

Pesta Narkoba di Rutan Depok, 22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa
Karutan Depok Ario Galih Maduseno
0 Komentar

RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas I Depok bergerak cepat merespons viralnya video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkotika di dalam ruangan sel. Sebanyak 22 narapidana dan dua orang pegawai Rutan Depok saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa insiden di dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut memang terjadi di lingkungan Rutan Depok.

“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Dalam rekaman video yang viral, tampak sejumlah pria berjoget diiringi musik bertempo kencang di dalam ruangan, dengan salah satu di antaranya memegang alat hisap sabu (bong).

Pemeriksaan Dua Pegawai dan Tim Gabungan

Selain memeriksa puluhan warga binaan, pihak Rutan Depok turut memeriksa dua orang petugas internal yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Keduanya berasal dari jajaran satuan pengamanan serta staf bimbingan kerja.

Ario menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Ditjenpas pusat, serta internal Rutan Depok guna mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan, termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelasnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Pihak Rutan Depok memastikan laporan resmi juga telah dilayangkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Ditjenpas guna memperoleh arahan tindak lanjut. Sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada siapa pun—baik warga binaan maupun pegawai—yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum dan fasilitas peredaran gelap narkoba di dalam rutan.

“Kami berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Ario.

0 Komentar