MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkit keberadaan “data abadi” di Gedung Bundar.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjalani pelimpahan tahap II perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (18/9/2026).
Febrie menyebut database tersebut menyimpan rekam jejak pihak-pihak yang pernah berkaitan dengan penanganan perkara besar di Gedung Bundar, sebutan untuk Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah
“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” kata Febrie.
Pernyataan itu disampaikan Febrie ketika menjelaskan rekam jejaknya selama puluhan tahun menjadi jaksa. Dia menyebut berbagai perkara besar pernah ditangani selama berada di lingkungan Gedung Bundar.
“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji,” ujarnya.
Febrie juga membantah pernah memiliki persoalan etik maupun disiplin selama 33 tahun menjadi jaksa. Dia mengklaim tidak pernah diperiksa maupun dijatuhi hukuman oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
“Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa belum pernah. Dilaporkan belum pernah. Sekarang disangkakan pemerasan,” tegas Febrie.
Ia kemudian menyinggung sejumlah sektor yang kerap muncul dalam perkara besar, seperti pertambangan, perkebunan, proyek pemerintah hingga impor.
“Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ? Gedung Bundar ada database-nya,” tuturnya.
Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari pembelaan Febrie terhadap perkara hukum yang kini menjeratnya dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Istilah “database abadi” kemudian menarik perhatian karena di sekitar institusi Kejaksaan Agung sebelumnya juga pernah muncul berbagai catatan mengenai hubungan kelembagaan dan jejaring di luar struktur formal Kejaksaan.
Salah satunya berkaitan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa yang diselenggarakan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
Pada 2024, posisi STIH Adhyaksa pernah dipertanyakan karena kampus tersebut disebut tidak berada di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
