Menkes Budi Gunadi Ungkap Angka Kematian Ibu-Bayi RI Tergolong Buruk di ASEAN

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Lydia)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Lydia)
0 Komentar

MENTERI Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyoroti tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Bahkan, menurutnya, posisi Indonesia dalam aspek tersebut tergolong buruk dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.

Budi menyebut angka kematian bayi di Indonesia mencapai sekitar 30 ribu kasus per tahun, sementara kematian ibu sekitar 4 ribu kasus per tahun.

“Kematian bayi kan 30 ribu setahun. Ibu meninggal itu 4 ribu setahun. Kita di ASEAN itu termasuk yang jelek posisinya,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Budi menyebut Jawa Barat termasuk wilayah dengan angka kematian ibu dan bayi yang tinggi. Tiga kabupaten/kota di Jabar tercatat memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi. Kata Budi, persoalan itu justru ditemukan pada rumah sakit yang memiliki akreditasi paripurna.

Dia kemudian menyinggung adanya kasus kematian yang berkaitan dengan infeksi. Budi mencontohkan pasien yang masuk rumah sakit karena mengalami perdarahan, tetapi kemudian meninggal beberapa hari setelahnya akibat infeksi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen infeksi rumah sakit.

“Kalau ternyata meninggalnya karena pendarahan aku enggak apa-apa, tapi meninggalnya kemudian dia masuk, pendarahan, terus 3 hari 4 hari kemudian infeksi dan meninggal. Itu udah pasti manajemen infeksinya tidak bagus,” tuturnya.

Kementerian Kesehatan, kata Budi, kini tengah memperbaiki persoalan tersebut. Rumah sakit dengan angka kematian ibu dan bayi yang tinggi telah didata dan akan mendapatkan pendampingan dari Kemenkes.

Budi mengatakan pemerintah akan diberikan waktu selama satu tahun untuk RS itu melakukan perbaikan.

“Nah, itu nanti akan kami disclose bahwa rumah sakit Ibu, Bapak, tuh enggak bagus. Kami kasih waktu setahun mesti memperbaiki diri,” ujar Budi.

Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?

Selain aspek klinis, Kemenkes juga akan memasukkan tata kelola administrasi sebagai salah satu pilar penilaian rumah sakit. Pemerintah akan mengukur apakah tata kelola rumah sakit berjalan dengan baik, termasuk dalam hal pembayaran remunerasi.

“Nah, yang ketiga, pilar ketiga adalah dari sisi tata kelola administrasi. Jadi sekarang kita akan mengukur juga rumah sakit itu tata kelolanya bagus apa tidak. Misalnya, dia bayar-bayar remunerasinya,” kata Budi.

0 Komentar