Pemerintah Ungkap Alasan Tolak Konser Israel Houghton: Khawatir Kampanye Dukung Israel

Pemerintah Ungkap Alasan Tolak Konser Israel Houghton: Khawatir Kampanye Dukung Israel
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
0 Komentar

PEMERINTAH Indonesia secara tegas memutuskan untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kampanye terselubung yang mendukung Israel serta pertimbangan stabilitas keamanan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penolakan izin tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan agama maupun nama sang musisi.

“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Yusril menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran tindakan kampanye pro-Israel bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia serta dukungan penuh tanah air terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Pemerintah juga memantau rekam jejak sang musisi dari berbagai penampilannya di luar negeri yang kerap menyisipkan pernyataan bernada dukungan politik, seperti ungkapan “I stand with Israel”.

Berikut poin-poin utama penegasan pemerintah terkait pembatalan izin konser Israel Houghton:

  • Sikap Politik Luar Negeri: Pemerintah menilai aktivitas kampanye politik tersebut tidak sejalan dengan konstitusi, politik luar negeri bebas aktif, serta aspirasi masyarakat Indonesia yang konsisten membela Palestina.
  • Faktor Keamanan Nasional: Selain isu geopolitik, aspek stabilitas dan ketertiban keamanan di dalam negeri menjadi pertimbangan fundamental dalam menolak pergelaran acara tersebut.
  • Koordinasi Lintas Kementerian: Pemerintah telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memastikan bahwa permohonan izin pertunjukan maupun pengajuan visa konser tersebut tidak akan diberikan.

Meski demikian, Yusril memastikan bahwa negara tetap bersikap terbuka terhadap berbagai pertunjukan seni dan musik internasional, asalkan kegiatan tersebut bersih dari muatan politik yang dapat mencederai kepentingan nasional dan merugikan aspirasi publik.

0 Komentar