Mensos Akui Ada Kesalahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Desil 2 Bisa Jadi 7-8

Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
0 Komentar

“Misalnya saja, orang yang berada pada saat bencana lalu rumahnya dilalap, harta kekayaannya kemudian lenyap karena bencana, orang yang berada bisa langsung menjadi kurang mampu,” ujar Amalia.

Perubahan pekerjaan juga dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan dapat mengalami perubahan kondisi ketika kehilangan pekerjaan.

Karena banyak kondisi yang dapat berubah, BPS menilai pemutakhiran DTSN tidak dapat dilakukan hanya sekali. Data harus diperbarui secara berkala agar mencerminkan kondisi masyarakat sedekat mungkin dengan keadaan terkini.

Baca Juga:Identitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan PemerintahPrabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat Penekan

“Ini pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus tanpa henti,” ujar Amalia.

Masyarakat Bisa Koreksi Data

Amalia mengatakan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi bahan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi.

“Saat ini tentunya DTSN dalam proses terus pemutakhiran dan penyempurnaan. Tentunya kalau ada error di lapangan, kami terbuka untuk masyarakat bisa memberikan masukan,” kata Amalia.

Menurut Amalia, data yang masuk akan kembali diperiksa sebelum pemeringkatan dilakukan ulang. Masyarakat juga dapat mengoreksi data apabila kondisi yang tercantum tidak lagi sesuai.

“Sehingga nanti data masyarakat bisa diperbarui melalui kanal tersebut yang kemudian masuk ke dalam data dasar untuk kita verifikasi, validasi, dan kita peringkatkan ulang,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan pemutakhiran dilakukan karena kondisi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan dalam keluarga dapat terjadi setiap waktu sehingga data kesejahteraan tidak dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang tetap.

“Bisa jadi antara pagi dan sore sudah berubah. Kenapa? Karena ada yang meninggal setiap hari, ada yang lahir setiap hari, ada yang pindah tempat setiap hari, ada yang menikah setiap hari, bisa jadi ada yang naik kelas setiap hari, ada yang turun kelas setiap hari,” kata Gus Ipul.

Baca Juga:Apa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?Heboh Video Budi Arie Bicara Percepatan Pemilu di Depan Jokowi, Projo Buka Suara

Dia mengatakan pemutakhiran dilakukan melalui sejumlah jalur, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, aplikasi Cek Bansos, serta pengecekan langsung di lapangan oleh petugas pemerintah bersama BPS daerah.

Bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian, Gus Ipul meminta mereka tidak menganggap posisi desil sebagai hasil akhir. Data dapat diperbarui sepanjang terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

0 Komentar