HAMPIR tiga pekan sejak ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), tabir kematian Sutrimo perlahan mulai disingkap.
Kasus tewasnya pria yang kuat dikaitkan sebagai mantan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, itu kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penuh penanganan perkara ini setelah menerima pelimpahan Laporan Polisi (LP) dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Berdasarkan temuan awal, polisi mencium adanya indikasi tindak pidana serius.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Guna membongkar penyebab pasti kemarian Sutrimo, kepolisian menjadwalkan ekshumasi (penggalian makam kembali) di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
Keputusan ini diambil setelah penyidik memeriksa sedikitnya 24 saksi. Meski demikian, kepolisian sejauh ini memilih berfokus pada pembuktian medis ketimbang mengonfirmasi rentetan latar belakang korban, termasuk rumor keterkaitan dengan sosok Febrio Adiono maupun status spesifiknya di Kejaksaan Agung.
“Polri akan memperlakukan siapa pun yang menjadi korban dari sebuah perbuatan pidana secara sama. Kami berkonsentrasi menentukan apakah yang bersangkutan meninggal dunianya karena apa,” imbuh Iman.
Pengusutan ini sebelumnya memang sempat terbentur kendala lapangan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengakui bahwa kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebayoran Baru dinilai rusak karena banyak dilalui orang, sehingga penyidik harus memutar otak bertumpu pada rekaman CCTV dan data rekam medis.
Dari informasi awal yang dihimpun kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa korban dievakuasi dalam kondisi mulut berbusa menggunakan ambulans, namun pihak RS Muhammadiyah Taman Puring mengonfirmasi bahwa Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba.
Keberanian Keluarga
Penyidikan ini bermula dari keberanian keluarga mendiang di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Laporan resmi mereka tercatat dengan nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
