MENTERI Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kasus masuknya beras impor ilegal ke Indonesia. Praktik tersebut dinilai merugikan petani Indonesia.
Bea Cukai sebelumnya mengungkap empat kasus dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 senilai Rp 27,3 miliar. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.
“Kalau beras diselundupkan masuk, diselundupkan masuk ini ya bukan diselundupkan keluar, diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia
Suahasil menilai besarnya pasar Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat praktik tersebut menggiurkan. Karena itu pasar domestik perlu dilindungi seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat.
“Kita bangga dengan produksi dalam negeri dari sektor pangan kita. Nah, tapi kita bisa membayangkan mengapa ini dilakukan. Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang sangat besar. Pasar kita itu luar biasa besar,” tuturnya.
“Kita bisa membayangkan mengapa ini dilakukan. Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang sangat besar. Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu kita harus melindungi pasar kita,” tegas Suahasil.
Dalam kesempatan yang sama, Amran menyebut kasus impor beras secara ilegal sudah beberapa kali ditemukan. Amran menyebut kasus ini keterlaluan karena akan merugikan masyarakat, terutama petani.
“Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang, 200 ton. Kemudian Batam, 1.000 ton. Kemudian masuk Surabaya, kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Amran.
Amran menilai kasus ini tidak hanya dilihat berdasarkan jumlah barang yang masuk. Ia mencontohkan masuknya produk ilegal dalam jumlah kecil tetap dapat menimbulkan kerugian besar jika membawa penyakit.
Ia kemudian menyinggung kasus masuknya sapi ilegal pada 2022-2023 yang disebut berdampak terhadap peternak. Amran mengatakan kasus tersebut menimbulkan kerugian hingga puluhan triliun rupiah.
