“Indonesia pernah kecolongan. Itu 2022-2023. Itu masuk daging hanya satu kontainer. Ilegal waktu itu. Tetapi dampaknya merugikan petani Rp 40 triliun. 2 juta sapiyang kena penyakit kuku dan mulut,” terang Amran.
Amran menyebut praktik yang merugikan petani dan konsumen tersebut sebagai musuh negara. Ia mengatakan dampaknya dirasakan jutaan petani hingga masyarakat sebagai konsumen.
“Ini seludupan lagi, memang menggiurkan. Semoga pengamat yang nyinyir, ini (kasus penyelundupan) yang harus kita musuhi. Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang. Merugikan petani 115 juta orang, ini yang kita musuhi,” tutup Amran.
