KEMATIAN seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026 masih menjadi misteri dan menyita perhatian publik.
Muncul dugaan jika Sutrimo adalah Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hingga kini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian korban yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Pihak kepolisian juga belum membenarkan kabar mengenai status Sutrimo yang disebut sebagai Karumga Febrie Adriansyah. Identitas dan keterkaitan korban dengan informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman.
“Masih didalami,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Antara News, Minggu (26/7/2026).
Kronologi Kematian Sutrimo dan Update Penyelidikannya
Peristiwa bermula ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut ditemukan dengan kondisi mulut berbusa.
Setelah ditemukan, Sutrimo segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres Metro Jakarta Selatan langsung memulai penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.
Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Polisi juga mencari dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat korban ditemukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya memeriksa kondisi di lokasi penemuan korban, tetapi juga mengklarifikasi sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Mereka yang dimintai keterangan meliputi anggota keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa korban ke rumah sakit, petugas medis di RS Muhammadiyah Taman Puring, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kejadian.
