KEPALA Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, memberikan penjelasan terkait status kepegawaian para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia menegaskan bahwa para manajer tersebut sejatinya bukan merupakan pegawai BUMN.
Menurut Dony, para manajer tersebut ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk menjalani program pembinaan koperasi selama jangka waktu dua tahun. Kendati berada di bawah pembinaan perusahaan tersebut, seluruh pembiayaan dipastikan bersumber dari pemerintah.
“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini. Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah,” ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia
Dony menambahkan, teknis pembinaan selama masa penugasan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Terkait struktur hubungan kerja secara lebih rinci, ia mengarahkan agar hal tersebut dikoordinasikan langsung dengan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
“Pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan. Nanti akan ditanyakan sama Pak (Dirut Agrinas Pangan) Joao, ya. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Joao, nanti Pak Joao yang akan menjelaskan mengenai structure-nya,” jelasnya.
Clarification ini sekaligus merespons pernyataan sebelumnya dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, yang sempat menyebutkan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai tahap penguatan awal.
Di sisi lain, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap koperasi yang siap beroperasi. Agrinas siap menampung sekitar 13 ribu hingga 15 ribu manajer yang telah rampung mengikuti pelatihan untuk segera ditempatkan di lapangan.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan proses penempatan para manajer Kopdes Merah Putih dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada 25 September 2026, setelah seluruh tahapan verifikasi, validasi, evaluasi, serta berita acara serah terima selesai dilaksanakan.
