JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jenazah perempuan berinisial Y (23) di dalam kamar hotel kawasan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (21/9/2026).
Kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, tim Satreskrim dan Unit Resmob sukses mencokok mantan suami korban berinisial S yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026), mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran intensif.
Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras dari Kasatreskrim beserta Kanit Resmob, belum sampai 1×24 jam sejak dilaporkan kita berhasil mengungkap perkara tersebut,” ujar Bimantoro.
Motif Cemburu dan Kronologi Kekerasan
Berdasarkan hasil penyidikan awal, aksi keji ini dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam. Tersangka S tersulut emosi setelah mendapati korban diduga sedang berkomunikasi melalui panggilan video (video call) dengan pria lain. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut di dalam kamar hotel sebelum berujung pada tindakan kekerasan fisik.
“Tersangka ini emosi, dengan dasar cemburu melakukan penganiayaan awal dengan cara menendang dan menyikut di daerah muka korban,” jelas Bimantoro.
Setelah menganiaya korban hingga tak berdaya dan tidak memberikan respons, pelaku nekat memastikan korban tewas dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali sepatu.
Hal tersebut dikuatkan oleh hasil autopsi yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fatal. “Ikat tali sepatu tersebut dilakukan pengikatan terhadap korban di bagian leher. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami mati lemas akibat kekurangan napas dan terdapat patah tulang di daerah leher,” tambahnya.
Diringkus di Pangandaran dan Sempat Coba Bunuh Diri
Usai menghabisi nyawa mantan istrinya, tersangka S sempat berupaya melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran aparat. Namun, pelariannya terhenti setelah tim gabungan Polres Cirebon Kota membekuknya di wilayah Kabupaten Pangandaran saat hendak menuju rumah saudaranya.
Fakta mengejutkan juga diungkapkan polisi terkait gelagat pelaku usai kejadian. Berdasarkan temuan di TKP, tersangka diduga sempat mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum racun tikus serta mencoba menggantung diri di kamar mandi hotel, namun aksi tersebut gagal.
