Jaksa Agung Rotasi Mutasi 29 Pejabat Adhyaksa, Termasuk Jajaran Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Dok. Istimewa)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi itu. Ia menyebut hal ini merupakan hal yang biasa serta dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat di sektor hukum.

“Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/7).

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

“Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” imbuhnya.

Dalam mutasi itu, salah satu yang diganti Jaksa Agung yakni Syarief Sulaeman Nahdi dari posisi Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Syarief kini ditempatkan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya kemudian digantikan Rinaldi Umar yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Rinaldi sendiri termasuk dalam ‘Tim 9’ yang menangani kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Muhammad Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Posisi Syarifuddin kemudian diganti oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Selanjutnya, Burhanuddin turut merotasi dua Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.

0 Komentar