Sederet Fakta Penggeledahan Rumah Bobby Adhityo Rizaldi

Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.
0 Komentar

Sementara itu, dalam dugaan suap antara Pemkab Muara Enim dan BPK, Augusz Dewangga disebut KPK telah bertindak sebagai perantara. Ia adalah pihak yang meneruskan permintaan BPK atas uang senilai Rp1,6 miliar kepada pihak pemkab.

Hanya saja, selama ini KPK menyebut Augusz sebagai pihak swasta. Bagaimana ia terkait dengan Bobby Rizaldi hingga kini belum terungkap.

KPK Panggil Lima ASN Usai Geledah Rumah Bobby Rizaldi

Usai menggeledah rumah eks anggota DPR RI Bobby Rizaldi, KPK dilaporkan akan memeriksa lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Pemeriksaan kelima pihak itu disebut telah dijadwalkan untuk pekan ini.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Budi Prasetyo menyebut ASN BPK yang akan diperiksa itu masing-masing berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka adalah anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Seturut Antara Sulteng, AYB merupakan eks Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta. Ia kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI.

Sementara itu, RN kini menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat; FLR merupakan Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung; dan ARG merupakan Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.

0 Komentar