Ketika ditanyakan soal hubungan Bobby dengan Angga, Budi mengatakan terkait alur perintah atas pengondisian ini masih akan terus didalami.
Budi juga belum menjelaskan mengenai isi dari BBE yang disita dari rumah Bobby. Kata Budi, dalam bukti tersebut ditemukan petunjuk yang dapat memperkuat penanganan perkara suap ini.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Augus Dwi Anggara selaku orang kepercayaan Bobby; Bupati Muara Enim nonaktif, Edison; Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Uang yang diduga digunakan untuk menyuap BPK, bersumber dari pemberian pihak rekanan sejumlah dinas di Muara Enim termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas pemberian tersebut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka yaitu Edison; Cory; Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026 Abi Nurwardani; dan keponakan Edison, Adi Triyadi.
Usai ditahan, Titin mengaku hanya menjadi pelaksana dan tidak menerima uang. Dia menyebut, penerimaan uang dilakukan oleh pimpinannya secara berjenjang.
