Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) (IST)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) (IST)
0 Komentar

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Iya, lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung ya beberapa tempat itu ada yang di Jakarta ada yang di Bandung ya terus ada di beberapa tempat lain,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Hal itu disampaikan Syarief saat menjawab pertanyaan apakah benar Kejagung sedang melakukan penggeledahan di enam lokasi terkait kasus MBG. Dia mengatakan penggeledahan difokuskan untuk melengkapi bukti.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada ya,” ujarnya.

Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor. Namun dia belum menjelaskan rumah dan kantor siapa yang digeledah.

“Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman tiga-tiganya sudah, ya kediaman, kediaman tersangka (di Bandung),” ujar Syarief.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan markup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Hari ini, Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Tersangka itu merupakan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri, yang juga merupakan orang dekat Sony Sonjaya.

Sony dan Asep diduga berkongkalikong mengatur titik SPPG atau dapur MBG. Asep juga diduga memberi uang kepada Sony.

0 Komentar