DUTA Besar Israel mengkritik langkah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memasukkan entitas negaranya ke daftar hitam negara yang yang melakukan kekerasan seksual di zona konflik.
Dalam kecamannya di media sosial X Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menuliskan, “PBB telah menambahkan Israel ke dalam daftar hitam kekerasan seksual di zona konflik, bersama dengan organisasi teroris paling brutal di dunia – Hamas dan ISIS.”
“Ini adalah keputusan politik! Terlepas dari fakta dan kenyataan! Israel telah menyerahkan bukti, dokumen, dan tanggapan terperinci untuk setiap klaim,” tulisnya dikutip dari The Jewish Chronicle (28/5).
Baca Juga:Menkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 TriliunPulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka Suara
“Kami mengundang perwakilan PBB untuk datang ke lapangan dan memeriksa semuanya dari dekat, dan tentu saja, mereka memilih untuk tidak melakukannya,” lanjutnya.
“Ketika fakta tidak sesuai dengan narasi, di PBB, mereka hanya mengubah narasi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PBB telah menambahkan entitas Israel ke daftar hitam negara-negara yang melakukan kekerasan seksual di zona konflik, daftar yang mencakup Hamas dan kelompok lainnya.
Layanan Penjara Israel (IPS) akan dimasukkan dalam daftar tahun 2026, bersama dengan otoritas Israel lainnya yang telah memasuki kerangka kerja pemantauan untuk kemungkinan dimasukkan di masa mendatang, lapor The Jerusalem Post yang mengetahui hal ini secara eksklusif.
Penankapan milisi Hamas oleh pasukan Israel di Gaza. (Sumber: Israel Defense Forces)Perkembangan ini menyusul laporan dari perwakilan Sekretaris Jenderal PBB tentang kekerasan seksual dalam konflik, Pramila Patten, yang menetapkan ada alasan yang masuk akal bagi Hamas untuk melakukan tindakan pemerkosaan dan kekerasan seksual selama pembantaian 7 Oktober dan selama penahanan sandera di Gaza.
Israel mengklaim, setelah dimasukkannya Hamas, tekanan besar diberikan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk memasukkan Israel ke dalam daftar tersebut juga.
Dikutip dari Middle East Eye, daftar hitam tersebut merupakan bagian dari lampiran laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual Terkait Konflik (CRSV).
Baca Juga:Marketplace Asing Bakal Wajib Punya Kantor Perwakilan di RI, Ini Kata MendagKemendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset 3 WNI di Konferensi Denmark
Daftar tersebut mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga secara kredibel melakukan pola pemerkosaan atau bentuk kekerasan seksual lainnya selama konflik bersenjata.
Laporan tahunan biasanya dirilis pada Bulan Agustus, dengan pihak-pihak yang terdaftar umumnya tetap berada di dalamnya setidaknya selama satu tahun.
