BUPATI Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi mengenakan rompi oranye tanda tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/7/2026).
Anom diangkut bersama tiga orang lainnya yang juga mengenakan rompi oranye dengan mobil tahanan menuju rumah tahanan (rutan) KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sejak Selasa (28/7/2026) malam.
Tangan Anom dan tahanan lainnya juga diborgol. Namun, Anom memilih irit bicara saat dihampiri awak media sebelum naik ke mobil tahanan.
“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Sementara, tiga tahanan lainnya yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Namun, belum terdapat informasi soal jabatan ketiga orang tersebut.
Anom dan tiga orang ini merupakan pihak-pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama 17 orang lainnya.
Sementara, belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Anom dkk. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan di konferensi pers mendatang.
Diketahui, OTT terhadap Anom dkk ini, terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan dan penerimaan lainnya oleh Anom terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pemalang.
KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti termasuk uang senilai lebih dari Rp2 miliar. KPK juga menyegel sejumlah lokasi untuk digeledah di kemudian hari.
