KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa tujuh perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa penanganan perkara di lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, pada Kamis (30/7/2026).
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengatakan, pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan itu merupakan tindak lanjut penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya menjerat Febrie Adriansyah.
“Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus,” kata Rudi kepada para wartawan di gedung Kejagung, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Adapun pihak perusahaan-perusahaan yang diperiksa di antaranya adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, PT Bandung Indah Gemilang, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Rudi menjelaskan, pihak-pihak perusahaan itu diduga terkait dengan peran tersangka Don Ritto dan kawan-kawan.
“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada hari ini, Kejagung juga telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam pengembangan kasus tersebut.
Dua orang saksi di antaranya adalah konglomerat properti Tan Kian dan pengusaha Ferry ‘Boboho’ Hongkiriwang.
“Iya [benar Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang diperiksa],” kata Rudi saat dikonfirmasi wartawan.
