SEBUAH studi mendalam selama tiga tahun yang dilakukan oleh tim sejarawan dan pakar hak asasi manusia dari Universitas Leiden, Belanda, mengungkap fakta mengejutkan mengenai keterlibatan langsung Wangsa Oranye-Nassau dalam sejarah kolonialisme.
Berdasarkan laporan yang dirilis pada Jumat (2/10/2026), keluarga kerajaan Belanda tersebut disimpulkan secara aktif mendukung kolonialisme selama berabad-abad serta memikul tanggung jawab atas praktik perbudakan di wilayah jajahan, termasuk di Nusantara.
Studi yang secara khusus ditugaskan oleh Raja Willem-Alexander ini menegaskan bahwa keterlibatan Wangsa Oranye dilakukan “dengan sepenuh hati dan tanpa keraguan yang berarti,” kendati mereka jarang merumuskan kebijakan kolonial secara langsung.
Keuntungan Bombastis dan Reaksi Raja Willem-Alexander
Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Berdasarkan temuan para peneliti Leiden, keluarga kerajaan meraup keuntungan finansial yang sangat besar dari sistem kolonial, terutama melalui eksploitasi di Hindia Belanda (Indonesia).
Sebagai contoh, pada abad ke-19 saja, akumulasi keuntungan yang berhasil dikantongi mencapai sekitar US$650 juta atau setara dengan lebih dari Rp11 triliun dalam nilai mata uang saat ini.
Meskipun demikian, studi tersebut mencatat bahwa keluarga kerajaan hampir tidak memperoleh keuntungan langsung dari perdagangan budak global.
Menanggapi hasil riset yang memuat lembaran kelam leluhurnya tersebut, Raja Willem-Alexander menyampaikan pengakuan terbuka yang mendalam dalam pidatonya.
“Ini adalah kesimpulan yang menyakitkan dan menohok. Sebuah kesimpulan yang berdampak pada diri saya, meskipun saya berada tiga generasi setelahnya,” ujar Willem-Alexander, dikutip dari Reuters.
“Kita tahu bahwa dampak kolonialisme dan perbudakan masih terasa hingga saat ini. Sayangnya, diskriminasi dan eksploitasi ekonomi masih terjadi setiap hari,” imbuhnya.
Memicu Perdebatan Keadilan Restoratif
Temuan historis ini diyakini bakal memicu kembali perdebatan sengit mengenai tuntutan ganti rugi (reparations) bagi negara-negara bekas jajahan Belanda di Asia Tenggara dan Karibia, termasuk Indonesia dan Suriname.
Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia
Sebelumnya, pemerintah dan Raja Belanda telah menyampaikan permintaan maaf resmi pada 2022 dan 2023. Pemerintah Belanda juga telah mengalokasikan dana senilai 200 juta euro (sekitar Rp4,1 triliun) untuk inisiatif sosial, meski langkah tersebut dinilai masih belum memadai oleh para aktivis antirasialisme.
