JURU Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pegawai perbantuan dari polisi. Dia menegaskan, KPK akan introspeksi diri agar lebih fokus dalam melakukan langkah-langkah korektif dan perbaikan.
“Baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kita bisa melakukan mitigasi sejak dini, kita bisa melakukan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan pihak KPK itu sendiri.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
“Berikutnya kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat, kami tidak bosan-bosan mengimbau untuk selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus baik pemerasan, penipuan, ataupun modus-modus lainnya yang mengatasnamakan dapat melakukan pengurusan perkara di KPK,” kata Budi.
Ketegangan Operasi Senyap dan Saksi yang Melenggang Pulang
Dalam OTT ini, KPK menangkap total 21 orang termasuk Istri Anom, Noor Faizah Maenofie, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro.
Namun, Joko dan Noor serta 15 orang lainnya, pulang melenggang dengan status sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pada awal proses OTT Pemalang ini, Budi sempat menyebut bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan oleh Anom atas sejumlah proyek dan jual beli jabatan.
Budi memastikan bahwa penetapan Anom dkk ini, dapat menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan korupsi lainnya yang mungkin saja dilakukan oleh sejumlah pihak.
“Tentunya suatu peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini sering kali menjadi entry point bagi KPK untuk masuk lebih dalam lagi, lebih luas lagi. Apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang terjadi di wilayah tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan bagi penyidik nanti untuk terus menelusuri, terus melacak apakah ada praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Pemkab Pemalang,” ucap Budi.
Penyitaan Barang Bukti dan Langkah Forensik Digital
