Jejak Gelap OTT Pemalang: Dugaan Oknum Staf Administrasi KPK Peras Bupati Anom Widiyantoro

Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). (Foto: dok. KPK)
0 Komentar

Selain menangkap sejumlah pihak, dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp2 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Kata Budi, BBE yang disita akan diekstrak oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini.

“Ya di antaranya tentunya penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik yang semuanya pasti akan dilakukan ekstraksi untuk memperkuat alat bukti-alat bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini,” tutur Budi.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Selain menyita sejumlah barang bukti, dalam rangkaian OTT ini, KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang akan digeledah di kemudian hari untuk mencari kelengkapan alat bukti.

Dua Klaster Perkara dalam Satu Pusaran Korupsi

Budi mengatakan bahwa atas temuan dua dugaan korupsi tersebut, pihaknya membagi kasus ini menjadi dua klaster. Pertama, terkait dugaan pemerasan oleh Anom kepada bawahannya dan pihak swasta. Kedua, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Setya terhadap Anom.

“Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta. Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” kata Budi.

Selain Anom dan Setya, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris dan Ayah Setya, Lilik Budi Suprianto. Total tersangka dalam kasus dengan dua klaster ini adalah empat orang.

KPK menegaskan bahwa Setya merupakan Anggota Polisi yang diperbantukan di KPK. Sementara, terdapat pihak swasta yang diduga turut membantu Setya untuk melakukan dugaan pemerasan ini.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” tutur Budi.

0 Komentar