Dirjen Pajak dan Bea Cukai Desak Batalkan Mutasi Ratusan Pejabat Warisan Purbaya, Ini Kata Menkeu Suahasil

Menteri Keuangan Indonesia yang baru, Suahasil Nazara, berbicara pada sebuah acara di Jakarta awal bulan ini (
Menteri Keuangan Indonesia yang baru, Suahasil Nazara, berbicara pada sebuah acara di Jakarta awal bulan ini (situs web Kementerian Keuangan Indonesia).
0 Komentar

DUA direktur jenderal (dirjen) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan telah meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membatalkan rencana mutasi pejabat di unit kerja mereka. Menurut para dirjen, rencana perombakan jajaran pejabat Kemenkeu berpotensi menyebabkan polemik internal.

Polemik itu, sebelumnya, merupakan imbas dari keputusan Menkeu sebelum Suahasil, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 10 September lalu. Purbaya saat memutuskan untuk merombak pejabat di lingkungan Kemenkeu.

Keputusan Purbaya itu kemudian menciptakan polemik lantaran jumlah pejabat yang dimutasi mencapai ratusan orang. Mayoritas di antara pejabat ini berasal dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Dari ratusan pejabat yang mendapat perintah mutasi, beberapa di antaranya tengah menjabat sebagai Pemimpin Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.

Keputusan ini kemudian memicu penolakan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dilaporkan termasuk dalam pihak yang menilai kebijakan tersebu tidak tepat.

Pada Rabu (16/9/2026), Bimo Wijayanto buka suara terkait isu ini. Dalam keterangannya di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, ia menyebut bahwa dirinya telah meminta Suahasil Nazara untuk membatalkan atau setidaknya menunda kebijakan era Purbaya itu.

“Saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya enggak bagus bagi pasukan [para staf] lain,” katanya, dikutip dari Antara.

Menurut Bimo, permintaan untuk membatalkan kebijakan tersebut sampaikan karena adanya persoalan meritokrasi. Ia menyebut, perombakan besar-besaran ini telah menempatkan “nama-nama ajaib” dalam struktur pejabat Kemenkeu.

“Nama ajaib” yang disinggung Bimo itu merujuk pada pihak-pihak yang mendapatkan promosi jabatan namun “tidak ikut proses asesmen dan talent management”. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan, sistem meritokrasi dalam kementerian dapat goyah dan berdampak pada moral para staf di dalamnya.

Oleh karenanya, Bimo mengusulkan agar keputusan perombakan dicek ulang. Promosi dan mutasi yang telah sesuai dengan prosedur, disebutnya dapat dibiarkan. Hanya saja, “nama-nama ajaib” yang muncul dalam kebijakan itu perlu dibatalkan.

0 Komentar