Sederet Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK di BPN Kabupaten Bogor: HGB Summarecon dan Fahd A Rafiq Terciduk

Sederet Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK di BPN Kabupaten Bogor: HGB Summarecon dan Fahd A Rafiq Terciduk
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: MI/Rommy Pujianto
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).

Sejumlah pihak diamankan dengan barang bukti uang hingga ratusan miliar. Operasi senyap ini diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Lembaga antirasuah juga tengah mendalami dugaan penerimaan lain oleh pihak yang terjaring OTT di wilayah Jabodetabek tersebut.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Berikut fakta-fakta terkini terkait OTT yang juga menyeret anak buah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid hingga politikus Golkar Fahd A Rafiq.

17 orang ditangkap

Total ada 17 orang yang diamankan tim penindakan KPK dalam OTT terkait dugaan suap di BPN Bogor. Beberapa di antaranya yang ditangkap yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.

Kemudian ada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Mereka sedang dalam pemeriksaan intensif.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Fahd A Rafiq terciduk

Dari 17 orang itu, ada nama politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” kata Budi.

Budi belum berbicara banyak tentang peran Fahd dalam kasus ini. Menurutnya, keterangan Fahd dibutuhkan sehingga ikut diamankan saat operasi senyap berlangsung.

Uang 20 koper

Budi mengungkapkan tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 buah.

Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

HGB Summarecon

Lebih lanjut, Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

0 Komentar