“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.
Budi mengatakan bakal menjelaskan lebih rinci terkait konstruksi kasus dan para pihak yang ditangkap terkait OTT ini.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya,” ujarnya.
