KPK Ungkap Informasi Praktik Pemerasan Calom Maba Jalur Mandiri di Unsoed Sudah Berlangsung Lama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan peran Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan peran Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (camaba). KPK menduga Akhmad Sodiq memberikan akses kepada bawahannya untuk menyetujui kelulusan calon mahasiswa baru setelah menerima uang sebesar Rp 1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul.
0 Komentar

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” ujar Taufik.

Meski telah mematok harga, rupanya para calon mahasiswa baru ini tidak diberi kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed. Para orang tua calon mahasiswa baru pun tidak terima setelah anak-anaknya tidak lulus seleksi sehingga meminta uangnya dikembalikan.

Namun permintaan para orang tua ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang pemerasan itu telah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Akhirnya, Norman pun meminjam kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua.

Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

“Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung,” kata dia.

“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” lanjutnya.

Taufik juga mengatakan, pada periode 2025-2026, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon mahasiswa baru.

Uang itu, kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.

“Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO,” terang Taufik.

Dia juga mengungkapkan, pada tahun yang sama juga, bawahan Sodiq, Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed untuk melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengepul. Sosok pengepul inilah yang mengakomodasi sejumlah orang tua calon mahasiswa baru, yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.

“Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” tutur Taufik.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

“Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026),” lanjutnya.

0 Komentar