SATUAN Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang warga negara Malaysia di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo. Selain itu, petugas juga mengamankan paket kargo yang berisi sabu-sabu yang hendak dikirim ke Ternate, Maluku Utara.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Bea Cukai Juanda, Angkasa Pura Indonesia, PT Integrasi Aviasi Solusi, Imigrasi dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasairus mengatakan Bandara Internasional Juanda merupakan salah satu pintu gerbang utama nasional sehingga pengawasan terhadap arus penumpang dan barang terus diperketat.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bandara. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika,” kata Henoch saat prescon, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal menjelaskan pengungkapan kasus pertama bermula dari informasi yang disampaikan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda terkait seorang penumpang pesawat Batik Air OD.352 rute Kuala Lumpur-Surabaya yang dicurigai membawa narkotika.
“Informasi kami terima sekitar pukul 09.50 WIB. Setelah itu, kami segera berkoordinasi dengan seluruh unsur pengamanan untuk melakukan pemantauan dan penyekatan di sejumlah titik,” ujar Novi.
Petugas kemudian menempatkan personel di area apron, pemeriksaan imigrasi, hingga lokasi pemeriksaan X-Ray Bea Cukai. Pesawat Batik Air OD352 mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda sekitar pukul 11.16 WIB.
Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dililitkan pada tubuh penumpang berinisial DI (22) menggunakan korset atau body wrap.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dengan cara ditempelkan pada badan pelaku,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 990 gram dan empat bungkus pil ekstasi sebanyak 1.089 butir. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,79 miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 6.584 jiwa.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Tidak hanya itu, petugas juga menggagalkan pengiriman paket kargo yang hendak dikirim ke Ternate pada Minggu (2/8/2026). Paket tersebut awalnya dicurigai karena kondisi fisiknya tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.
