Pilot Malaysia Airlines Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Kelabui Petugas Bawa Botol Urine 'Bersih' Narkotika

Pilot asing, Mohd Saufi bin Othman ditetapkan sebagai tersangka atas penyelundupan 26 kilogram ekstasi di Band
Pilot asing, Mohd Saufi bin Othman ditetapkan sebagai tersangka atas penyelundupan 26 kilogram ekstasi di Bandara Soetta. (dok. Istimewa)
0 Komentar

ULAH pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba terungkap. Pilot itu positif mengonsumsi tiga jenis narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengatakan pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. Dia membawa botol urine yang ‘bersih’ sebagai antisipasi.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine,” kata dia.

Namun, urine tersebut belum sempat digunakannya saat dilakukan test urine. Urine dalam botol itu rencananya dia gunakan jika ada tes dadakan.

“Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan, pilot asal Malaysia tersebut ditangkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 23.30 WIB.

“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dalam pemeriksaan diketahui, koper tersebut ternyata berisi sabu.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, tersangka Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.

0 Komentar