Terungkap Pemilik Miras di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Berikut Sederet Fakta Penting

Terungkap Pemilik Miras di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Berikut Sederet Fakta Penting
Sidak Komisi XIII DPR ada temuan miras di Lapas Cibinong. Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas (kanan), saat inspeksi ke Lapas IIA Cibinong.
0 Komentar

KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap kronologi keberadaan sejumlah rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Kemenimipas juga mengungkap siapa pemilih miras di hunian mewah tersebut.

Irjen Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan menyebut ada delapan rumah berpagar hitam yang dikategorikan sebagai rumah mewah Lapas Cibinong.

Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

“Dari temuan Ombudsman, ada delapan rumah yang berpagar hitam yang dikatakan atau digolongkan sebagai rumah mewah,” kata Rudi pada Senin (5/10/2026).

Irjen Kemenimipas kemudian melakukan penelitian dokumen terhadap bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas, tetapi masih berada dalam lingkungan penjara. Dari pemeriksaan itu ditemukan 21 bangunan.

Berdasarkan jumlah itu, delapan bangunan tercatat dalam sistem manajemen barang milik negara (BMN). Bangunan yang tercatat antara lain rumah kepala lapas, rumah Kepala Subseksi Keamanan, rumah Kepala Subseksi Registrasi, wisma asimilasi yang digunakan warga binaan, tiga kontainer, serta satu bangunan lainnya.

Sedangkan 13 bangunan lainnya tidak tercatat dalam sistem BMN. Delapan rumah berpagar hitam yang disebut sebagai rumah mewah termasuk di dalam bangunan yang tidak terdaftar itu. Berdasarkan penelusuran, bangunan-bangunan itu sudah berdiri sejak 2023.

“Bangunan itu berdiri tahun 2023. Dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan untuk rumah pegawai,” ujar Rudi.

Rudi menyebut bangunan tersebut saat itu belum dicatatkan sebagai barang milik negara. Kondisi bangunan kemudian berubah setelah terjadi pergantian kepala lapas pada 2023.

Menurut Rudi, rumah tersebut kembali direnovasi pada akhir 2025 dan pengerjaannya selesai pada awal 2026. Rudi menegaskan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut tidak menggunakan anggaran negara. “Pada akhir 2025 rumah tersebut direnovasi, selesainya tahun 2026 awal. Juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan,” ujar Rudi. Pemilik Miras

Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia

Hal serupa, menurut Rudi, berlaku terhadap perabotan yang berada di dalam rumah. Rudi mengklaim perabotan itu tidak dibeli menggunakan uang negara dan karena itu tidak terdaftar sebagai barang milik negara.

Selain bangunan, pemeriksaan juga menemukan sejumlah barang yang disebut sebagai fasilitas mewah, termasuk minuman keras. Rudi membantah barang tersebut merupakan milik Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Adi Nugroho Wijaksono sebagaimana sempat disebut sebelumnya.

0 Komentar