Terungkap Pemilik Miras di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Berikut Sederet Fakta Penting

Terungkap Pemilik Miras di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Berikut Sederet Fakta Penting
Sidak Komisi XIII DPR ada temuan miras di Lapas Cibinong. Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas (kanan), saat inspeksi ke Lapas IIA Cibinong.
0 Komentar

“Barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kas KPLP atas nama Adi Nugroho Wijaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” ujar Rudi.

Ia menyebut napi kasus korupsi Jimmy Masrin sebagai pemilik miras. Rudi mengatakan identitas Jimmy terlihat pada pas foto yang berada di lokasi maupun rekaman kamera di dalam rumah. “Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masri dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masri,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, barang-barang mewah lainnya di lokasi diperoleh oleh napi yang menggunakan fasilitas itu. Barang-barang itu kemudian dipindahkan pada 23 September malam menjelang kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto. Sebagian barang berhasil ditemukan kembali, sementara sebagian lainnya disebut telah dibawa keluar dan kemudian ditemukan di bekas kandang sapi.

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

“Karena barang-barang ini bukan barang yang tercatat milik negara makanya dihancurkan supaya tidak dapat digunakan kembali,” ucap Rudi. Selain itu, Rudi menemukan bangunan yang digunakan sebagai guesthouse. Rudi menjelaskan, bangunan tersebut sebelumnya merupakan kantor yang digunakan sebagai gudang serta kantor sarana asimilasi dan edukasi. Bangunan itu kemudian diubah menjadi guesthouse untuk tempat menerima kunjungan warga binaan.

“Dahulunya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guesthouse,” ucap Rudi.

Menurut dia, sumber dana pembangunan atau perubahan fungsi bangunan tersebut juga berasal dari napi. Guesthouse itu kemudian digunakan ketika napi mendapat kunjungan.

Berikut adalah sejumlah fakta penting yang diungkap oleh Kemenimipas:

  • Kronologi Pembangunan Tanpa BMN: Dari hasil penelitian dokumen, terdapat 21 bangunan di luar area utama lapas. Sebanyak 8 bangunan tercatat resmi dalam Barang Milik Negara (BMN)—seperti rumah Kalapas, rumah Kasubseksi Keamanan/Registrasi, wisma asimilasi, dan kontainer—sementara 13 bangunan lainnya tidak terdaftar.
  • Dibangun Sejak 2023: Delapan rumah mewah berpagar hitam tersebut ternyata sudah berdiri sejak 2023 yang dibangun secara swadaya oleh warga binaan untuk perumahan pegawai. Rumah-rumah itu kemudian direnovasi kembali pada akhir 2025 dan rampung pada awal 2026. Karena tidak memakai APBN, bangunan tersebut tidak tercatat di BMN.
  • Miras Milik Napi Jimmy Masrin: Terkait temuan minuman keras di lokasi, Kemenimipas menegaskan barang tersebut bukan milik Kepala KPLP Adi Nugroho Wijaksono. Berdasarkan rekaman kamera dan pas foto di lokasi, miras dan fasilitas mewah tersebut diidentifikasi sebagai milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin, yang menempati rumah tersebut.
  • Barang Mewah Disembunyikan di Kandang Sapi: Menjelang kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto pada 23 September malam, para penghuni sempat memindahkan sejumlah barang mewah dari lokasi. Sebagian barang berhasil ditemukan kembali, sementara sebagian lainnya sempat dibawa keluar dan disembunyikan di bekas kandang sapi. Petugas akhirnya menghancurkan barang-barang tak terdaftar tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.
  • Alih Fungsi Kantor Jadi Guest House: Selain rumah mewah, ditemukan pula bangunan guest house yang sebelumnya merupakan kantor gudang serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bangunan tersebut diubah fungsi secara swadaya oleh napi untuk menerima kunjungan keluarga.
0 Komentar