BELUM genap dua bulan duduk di kursi kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengambil langkah mengejutkan. Lewat sebuah unggahan pribadi di akun Facebook-nya pada Rabu (22/7/2026) pagi, pengganti Dadan Hindayana itu pamit dan menyatakan mundur dari jabatannya lantaran masalah kesehatan–sebuah keputusan yang mengaku telah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” kata Nanik.
Sebelum menggantikan Dadan–yang terseret kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik adalah Wakil Kepala BGN. Meski Nanik mengundurkan diri, Prabowo memintanya untuk tetap berkontribusi mengawasi program mercusuar itu, lewat Dewan Pengawas BGN–yang belum resmi dibentuk. Prabowo meminta Nanik memimpin lembaga tersebut.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” ujar Nanik.
Sebagai informasi, Nanik dipilih sebagai Kepala BGN lantaran dinilai memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani MBG. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Prabowo menilai Nanik dapat menjaga kualitas makanan yang akan disajikan hampir setiap harinya kepada para penerima manfaat MBG.
Aksi Unjuk Gigi Nanik Usai Dipilih Prabowo Gantikan Dadan
Jabatan Nanik sebagai Kepala BGN bahkan tak seumur jagung alias hanya 45 hari. Pada 2 Juni 2026, Nanik ditunjuk untuk menggantikan Dadan. Dua hari setelahnya, Nanik langsung menggelar konferensi pers dan langsung membeberkan sembilan rencana efisiensi anggaran di BGN.
Sejumlah rencana tersebut, yaitu efisiensi anggaran dari pagu Rp268 triliun; refocusing atau penajaman kembali kelompok penerima manfaat MBG; moratorium sementara terhadap pembangunan dapur MBG.
Kemudian, pembenahan dapur dan SDM yang sudah ada; penerimaan manfaat MBG diarahkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar; penentuan kebutuhan dapur ideal per wilayah bersama Kemendikdasmen; alternatif pembiayaan di luar APBN misalnya menggunakan CSR BUMN, hibah internasional, dan investasi swasta.
