SEORANG pria lanjut usia berinisial G (78) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya yang berlokasi di kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (27/9/2026).
Kapolres Salatiga, AKBP Jonathan David Harianthono, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB.
“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” ujar AKBP Jonathan.
Bermula dari Niat Mengantar Makanan
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan makanan kepada korban sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi yang baru saja pulang dari gereja mengetahui bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Setibanya di depan kamar kos, saksi memanggil korban berulang kali namun tidak mendapat respons. Saat pintu diketuk dan dibuka, saksi mendapati korban sudah terbujur kaku dalam posisi terlentang di atas kasur. Saksi kemudian meminta bantuan tetangga sekitar sebelum melapor ke Polsek Argomulyo.
Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polsek Argomulyo bersama Unit Reskrim dan Identifikasi Polres Salatiga langsung mendatangkan tim medis dari Puskesmas Cebongan yang dipimpin oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hasil Pemeriksaan Medis
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tenaga kesehatan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan. Korban didiagnosis memiliki riwayat hipertensi, dan tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dalam kasus penemuan orang meninggal dunia, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban. Kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan berasal dari Kecamatan Tingkir, Salatiga. Usai pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Santoso Hidayat. Keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.
