Dirjenpas Bantah 'Klaster Mewah' Napi di Lapas Cibinong, 13 Bangunan Swakelola Akan Dirobohkan

Fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman. (Foto: Ombudsman RI)
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman. (Foto: Ombudsman RI)
0 Komentar

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, angkat bicara merespons temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan ‘Klaster Mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi membantah keras narasi komersialisasi fasilitas eksklusif untuk narapidana. Ia mengklarifikasi bahwa bangunan yang disorot tersebut sebenarnya merupakan area rumah dinas, lokasi asimilasi, dan mess bagi para pegawai lapas.

Mashudi memaparkan, terdapat total 16 unit hunian di area tersebut. Tiga unit di antaranya tercatat resmi dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Namun, 13 unit lainnya yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung berstatus tidak terdaftar karena dibangun secara swakelola bertahap pada rentang 2021–2025.

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

“Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada,” tegas Mashudi menepis dugaan tersebut. Ia memastikan, 13 bangunan rumah dinas jabatan yang tidak tercatat dalam SIMAK BMN itu akan segera ditindaklanjuti dengan pembongkaran atau dirobohkan.

Tunggu Hasil Investigasi Terkait Sumber Dana

Saat dicecar mengenai rumor bahwa pembangunan belasan unit swakelola tersebut dibiayai menggunakan uang iuran atau setoran dari para narapidana, Mashudi belum dapat memberikan kepastian. Ia beralasan proses investigasi internal masih berlangsung dan tidak ingin mendahului kesimpulan tim pemeriksa.

“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, ya kan. Sekarang lagi berjalan,” ungkapnya kepada awak media. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis,” janjinya.

Temuan Ombudsman di Tengah Ironi Overkapasitas

Polemik ini mencuat pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) lalu. Dalam laporannya, Ombudsman menduga ada sebuah kawasan ‘Klaster Mewah’ yang sengaja dikomersialisasikan untuk narapidana kelas atas yang diwarnai dengan pemberian fasilitas di luar standar lapas.

Temuan ini menjadi sorotan tajam, mengingat Lapas Cibinong saat ini tengah bergulat dengan krisis kelebihan kapasitas (overcrowding) yang mencapai lebih dari 200 persen. Guna mendalami lebih lanjut kesemrawutan tata kelola dan memastikan fakta di lapangan, rombongan Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja dan meninjau langsung Lapas Cibinong pada Rabu mendatang.

0 Komentar