Mengapa Nanik Mundur Setelah 45 Hari Memimpin Badan Gizi Nasional?

Nanik Sudaryati Deyang. instagram/dirgayuza
Nanik Sudaryati Deyang. (instagram/dirgayuza)
0 Komentar

Lalu, tidak harus membangun dapur baru dan dapat memanfaatkan kantin sekolah untuk MBG; dan melepaskan target 82 juta penerimaan manfaat sebagai target utama.

Selain sembilan rencana tersebut, Nanik juga sempat merencanakan soal penempatan para profesor, ahli gizi, hingga dokter spesialis anak untuk mengisi kursi Dewan Pengarah guna membimbing tata kelola dan memastikan standar pemenuhan gizi anak-anak terjaga.

“Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah, di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor, ahli gizi dan juga profesor anak, dokter anak,” kata Nanik, dalam konferensi pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2026).

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Beberapa hari setelah dilantik, Nanik juga datang ke Istana untuk menemui Prabowo dan melaporkan soal rencana efisiensi anggaran MBG. Katanya, rencana tersebut mendapat sambutan baik dari Prabowo.

Nanti menyebut dirinya juga membahas soal rencana perombakan target sasaran MBG. Kata Nanik, penerima dari kalangan tidak mampu hingga elite akan dikaji ulang.

Jalankan Rekomendasi KPK

Dibawa nakhoda Nanik, BGN juga membentuk tim untuk menjalankan rekomendasi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang potensi korupsi di BGN dan perbaikan tata kelola.

Namun, hal ini tidak disampaikan langsung oleh Nanik. Pasalnya, usai bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas soal potensi korupsi pada Selasa (7/7/2026) Nanik memilih tak menemui awak media dan langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK lewat pintu belakang.

Pembentukan tim ini, disampaikan oleh Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, usai audiensi dengan KPK. Kata Agustina, KPK telah menyerahkan hasil kajian pada 17 Maret 2026. Namun, saat itu BGN masih dipimpin oleh pimpinan yang lama. Dia menyebut, saat menjabat di BGN pada 2 Juni 2026, ditemukan bahwa rekomendasi yang disampaikan KPK belum ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, BGN membentuk tim untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi ini. Agustina berkata KPK pasti akan memantau dan menginginkan rekomendasi yang diberikan dapat dilaksanakan.

Dia juga mengatakan bahwa sejumlah rekomendasi dari KPK telah dilakukan seperti perbaikan data dan perbaikan mekanisme pembayaran. Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan pelaksanaan evaluasi atas temuan potensi korupsi di BGN oleh KPK atas pembentukan tim ini.

0 Komentar