Hotman Minta Maaf kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
0 Komentar

PENGACARA Hotman Paris kembali meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Dalam akun Instagram pribadinya, ia mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Hotman mengklaim bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang dibanggakan oleh Prabowo karena intens memberantas korupsi, namun dikriminalisasi.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujarnya.

Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya saat ini.

Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata dia.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Pras meminta agar siapapun tak mengaitkannya dengan Presiden.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

0 Komentar