Hotman Minta Maaf kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
0 Komentar

Pras juga menegaskan bahwa aparat hukum tak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. Dia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum.

“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.

0 Komentar