Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah tersebut langsung menahan terhadap orang nomor satu di Sukoharjo itu demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Etik Suryani keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring petugas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB.

Berdasarkan dokumentasi video resmi komisi antirasuah yang telah dikonfirmasi, Etik tidak sendiri. Tampak pula dua tahanan lainnya yang turut digiring dengan rompi serupa. Kendati demikian, hingga saat ini pihak KPK masih belum mengungkap secara rinci identitas maupun keterkaitan peran kedua orang tersebut dalam klaster perkara ini.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilancarkan tim penindakan KPK pada Kamis (10/7) lalu.

Secara substansial, perkara ini membidik dugaan tindakan pemerasan secara sistematis yang dilakukan oleh sang Bupati terhadap sejumlah kepala dinas dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada fase awal pasca-operasi, KPK sempat mengumumkan hanya menangkap lima orang. Namun, setelah dilakukan pengembangan dan penyisiran maraton, data terbaru diperbarui menjadi total 18 orang yang sempat diamankan di wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

Tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Dari tangan para pihak yang diamankan, petugas menyita tumpukan logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah yang terbagi dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penghitungan pasti dan menjadwalkan konferensi pers resmi untuk memaparkan konstruksi lengkap perkara.

0 Komentar