KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, Tim 9 Kejagung menggeledah kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) malam. Rumah Febrie yang digeledah berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Anang menjelaskan penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.
“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.
Meski demikian, Anang belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa seluruh dokumen yang disita akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk mendapatkan penetapan penyitaan.
“Nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik,” tutur Anang.
Sebagai informasi, penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari temuan penyidik Polri sebelumnya dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari situ disita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik Febrie.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7), Febrie langsung ditahan. Penahanan Febrie dititipkan di Rutan KPK.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Dia adalah Nurman Herin (NH), yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie.
“Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7).
