KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan empat orang lainnya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan ini terkait kasus dugaan pemerasan oleh Etik terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas dari empat orang lainnya selain Etik. Kata Budi, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
Budi menyebut Etik dkk akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif pagi ini.
“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 usai penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
