KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan sejumlah orang lainnya. KPK turut menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sejumlah barang bukti yang disita, yakni logam mulia dan valas dalam bentuk Dolar Australia dan Dolar Singapura yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya, mencapai miliaran rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Budi menjelaskan dalam OTT ini, KPK menangkap total 18 orang termasuk Etik. Kemudian, kata Budi, dari 18 orang tersebut, sembilan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa di Polresta Surakarta.
Empat orang sudah tiba pagi tadi yang salah satunya adalah Erik dan tiga lainnya ASN di Kabupaten Sukoharjo. Sementara, lima lainnya masih dalam perjalanan yang dua di antaranya adalah pihak swasta dan tiga lainnya ASN.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.
Budi mengatakan penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh Erik teradapat perangkat daerah. Namun, Budi belum menjelaskan ojek pemerasan yang dilakukan Erik.
Empat orang yang telah tiba di KPK tengah diperiksa secara intensif. KPK punya waktu selama 1×24 jam usai penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak.
