Jejak Korupsi Batu Bara Mengarah ke Restoran Prancis, Nama Jampidsus Ikut Disorot

Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Antara)
Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Antara)
0 Komentar

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri) tengah menggencarkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU); kasus Asabri, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti sebagai alat pembuktian perkara. Salah satu lokasi yang digeledah adalah restoran Prancis de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).

Pada waktu yang sama, pihak Kortastipidkor Polri juga menggeledah sebuah tempat penukaran uang, yaitu Koin Money Changer yang digeledah lantaran adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sejumlah kasus tersebut. Penyidik juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Sita Uang Miliaran Rupiah

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengungkapkan hasil penggeledahan dari kedua lokasi tersebut, tim turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik berupa telepon genggam atau handphone.

Kata Totok, uang yang disita dari de’Clan berjumlah 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000 yang jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai hampir Rp60 miliar. Sejumlah uang tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas di balik tembok restoran.

Sementara, dari Koin Money Changer, Kortastipidkor Polri juga menyita 71 barang bukti dan 16 jenis valas berbeda dengan total Rp7,2 miliar. Selain menyita barang bukti fisik, penyidik juga mengangkut tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga orang tersebut, merupakan pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Dari rumah mewah di Sentul, penyidik menemukan brankas terkunci yang ketika dibuka berisi tujuh koper yang menampung 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Menurut Totok, nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

0 Komentar