Simpang Siur Pemilik Restoran & Rumah Mewah di Sentul
Beredar infomasi soal restoran dan rumah mewah yang disita merupakan milik Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari Kortastipidkor Polri maupun Kejagung terkait hal ini.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, sempat membantah adanya penggeledahan di rumah Febrie yang berlokasi di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan terkait dugaan perintangan perkara oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Anang mengatakan tidak ada informasi apapun mengenai penggeledahan itu. Dia pun meminta keabsahan informasi itu perlu diperjelas terlebih dahulu.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai hari ini tidak ada. Tidak ada (informasi penggeledahan di rumah JAM Pidsus Febrie Adeiansyah),” ungkap Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).
Sejak Rabu malam, rumah Febrie di Kebayoran terlihat dijaga ketat oleh sejumlah anggota TNI. Sejumlah personel berseragam tersebut, menjaga dan sesekali berkeliling untuk memantau situasi.
Kondisi itu terjadi di tengah proses penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri di restoran de’Clan dan kantor penukaran uang. Belum ada penjelasan dari pihak Kejagung terkait hal tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memastikan pengamanan ketat oleh sejumlah Anggota TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang tengah dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dia menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Agung sebagai bentuk perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu yang tengah berkembang.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, juga sempat menjelaskan bahwa pengamanan di kediaman pribadi Jampidsus, Febrie Adriansyah, sendiri sudah lama berlangsung. Pengamanan itu berkaitan dengan MoU Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, bersama dengan Panglima TNI, Agus Subianto.
