BADAN Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa video viral yang menarasikan dugaan erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal adalah informasi palsu atau hoaks.
Rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan dua orang di atas kapal sedang merekam letusan gunung berapi yang disertai kilatan cahaya.
Setelah dilakukan verifikasi teknis, Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, memastikan bahwa video tersebut bukanlah aktivitas terkini dari gunung api di Selat Sunda tersebut.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia,” kata Lana dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7/2026) dikutip dari Antara.
Berdasarkan data riil di lapangan, Gunung Anak Krakatau sebenarnya hanya mengalami dua kali erupsi kecil, yaitu pada Kamis (2/7) dan Jumat (3/7), dengan tinggi kolom abu berkisar 200 meter di atas puncak.
Klarifikasi Radius Aman dan Isu Tsunami
Selain meluruskan persoalan video, Badan Geologi juga membantah isu bohong terkait perluasan jarak rekomendasi aman menjadi 5 kilometer. Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) dengan radius aman yang tetap, yaitu 3 kilometer dari pusat letusan.
Dalam zona bahaya ini, masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun nelayan dilarang keras beraktivitas demi menghindari ancaman:
- Lontaran batu pijar dan lava
- Awan panas
- Hujan abu lebat
Lana Saria juga meminta warga pesisir Banten dan Lampung agar tidak panik oleh isu liar yang mengaitkan aktivitas gunung dengan potensi tsunami. Masyarakat dan pemerintah daerah diimbau untuk selalu memantau data dinamis melalui situs resmi PVMBG atau aplikasi MAGMA Indonesia.
“Juga dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” kata dia menambahkan.
