KEMATIAN Sutrimo, orang yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai janggal. Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun mengambil langkah ekshumasi pada Rabu (12/8) kemarin.
Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur. Proses itu dilakukan guna memastikan kembali kematian yang dianggap janggal.
Sutrimo ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Mulanya pihak keluarga dilaporkan almarhum meninggal karena faktor kesehatan yakni gula. Namun, kecurigaan pihak keluarga muncul, sehingga melaporkan dugaan kematian tak wajar itu ke Polresta Banyumas. Dari Banyumas, laporan itu kemudian dioper ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut lewat proses ekshumasi itu diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian misterius Sutrimo yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Libatkan AhliKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni, pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyebut keterlibatan sejumlah ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Ambil Sampel Diproses 2-3 Minggu
Lalu, tim forensik bakal mengambil sejumlah sampel dalam proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Sampel itu nantinya akan diperiksa di laboratorium. Dari pemeriksaan itu diharapkan bisa diketahui ihwal penyebab kematian Sutrimo.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
“Prosesnya kan kita pengambilan sampel. Kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana, nanti mungkin nunggu hasil lab,” kata Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8).
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menyebut pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium diperlukan lantaran jenazah sudah masuk tahap pembusukan.
Yudi menyebut proses pemeriksaan itu akan memakan waktu 2-3 minggu. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan histopatologi (jaringan), pemeriksaan toksikologi dan pemeriksaan DNA.
