“Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua,” ujar Yudi.
Tak Ditemukan Luka Benda Tajam-Tumpul
Tim dokter forensik juga tidak menemukan ada bekas luka benda tumpul maupun tajam berdasarkan pemeriksaan visual terhadap jenazah Sutrimo.
Ia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara ini tim tidak mendapatkan tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” kata Yudi.
Buih di Mulut Sutrimo
Tim dokter forensik turut mendalami soal informasi yang menyebut bahwa mulut dan hidung Sutrimo mengeluarkan buih saat ditemukan tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada,” kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Disampaikan Yudi, pihaknya tadi telah melakukan swab untuk mendalami apakah sempat ada buih yang keluar dari tubuh Sutrimo saat meninggal dunia.
“Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab ya, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini,” ucap dia.
“Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya,” sambungnya.
Febrie Minta Tak Dikaitkan dengan Kasusnya
Sementara itu, Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyampaikan keluarga Febrie meminta agar meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Apalagi, Sutrimo diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Begitu pula dengan kuasa hukum Febrie lainnya, Febrie Diansyah yang juga mengatakan pihak keluarga kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus meminta publik tidak berspekulasi danmenunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ucap Febrie.
